OPTIMALISASI STRATEGI APLIKATIF TEKNOLOGI PENERBANGAN



Tragedi jatuhnya helikopter Tentara Nasional Indonesia – Angkatan Darat (TNI-AD) di Sleman, Yogyakarta tanggal 8 Juli 2016 menambah deretan panjang insiden kecelakaan penerbangan di Indonesia. Tentu, harus ada pengkajian secara strategis dan teknis terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut. Sering kali yang mencuat ke permukaan selama ini cenderung alasan klasik dan normatif, seperti human error dan faktor alam. Namun, jika kita mencoba melihat data kecelakaan penerbangan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari tahun 1999 sampai 2008 menunjukkan kondisi yang fluktuatif, dimana kecelakaan terendah terjadi pada tahun 2003 dan tertinggi terjadi pada tahun 2007. Dimana jumlah kecelakaan tidak sejalan dengan jumlah pertumbuhan pergerakan penerbangan, namun penurunan signifikan pada tahun 2007 ke 2008 merupakan efek dari perbaikan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait dengan pelarangan terbang seluruh maskai penerbangan Indonesia oleh Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa.
Beberapa tahun terakhir jumlah lalu lintas penerbangan di wilayah Indonesia telah meningkat secara signifikan. Kepadatan lalu lintas penerbangan di udara dan bandara menjadi sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari data pertumbuhan jumlah pergerakan penerbangan domestik maupun internasional di wilayah Asia Pasifik yang dibuat oleh organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dari tahun 1985 sampai 2014, menunjukkan kenaikan yang linear dan signifikan. Tingginya pergerakan (traffic) pesawat udara sangat berpengaruh terhadap pengaturan lalu lintas penerbangan yang membutuhkan ketepatan dalam pengaturan sehingga insiden di dunia penerbangan dapat hindari. Meningkatnya jumlah penerbangan menyebabkan faktor keselamatan penerbangan menjadi hal utama, karena pertumbuhan menjadi pertimbangan dalam pengaturan lalu lintas penerbangan.
Indonesia sebagai bagian dari jalur penerbangan sipil internasional dan anggota organisasi ICAO terikat dengan peraturan internasional tentang penerbangan sipil dan peraturan penerbangan domestik. Peraturan ini menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan dimana di dalamnya tercakup masalah komunikasi, navigasi dan pengawasan penerbangan lalu lintas udara (Communication Navigation and Surveillance/Air Traffic Management and Avionics Systems) (CNS/ATM+A). Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah memulai tahapan untuk melakukan implementasi teknologi CNS/ATM+A sebagaimana yang direkomendasikan oleh ICAO. Namun, implementasi teknologi CNS/ATM+A belum dilakukan secara menyeluruh dan mengakomodasi peraturan penerbangan internasional dan peraturan penerbangan domestik (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009).
Dalam rangka optimalisasi strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM+A pada pengelolaan transportasi udara dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik. Indonesia melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalukan pengembangan dan penerapan teknologi yang dituangkan dalam road-map program CNS/ATM+A. Road-map program CNS/ATM+A  di bagi dalam tiga fase, yaitu  (1) Ground segment (2007-2010), (2) Airborne segment  (2011-2015), (3) Space segment (2016-2020). Konsep CNS/ATM+A sangat luas dan kompleks, sehingga harus dilakukan secara bertahap dan sistematis dengan tetap berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik. Road-map yang telah disusun digunakan sebagai panduan dasar dalam menentukan arah aktifitas tahun per tahun, dengan terus melakukan penyesuaian seperlunya tergantung dari kondisi dan kebutuhan dari pemangku kepentingan.
Mengingat penting dan strategisnya implementasi teknologi CNS/ATM+A dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada, sehingga perlu dilakukan optimalisasi strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM+A dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik. Metode yang dapat digunakan dalam merumuskan strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM+A dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik diserahkan pada masing-masing negara. Cakupan metode yang meliputi waktu dan jenis teknologi yang digunakan agar dapat disesuaikan dengan kondisi geografis, alam, keuangan setiap negara anggota dan peraturan penerbangan baik yang bersumber dari peraturan internasional maupun peraturan penerbangan domestik.
Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah pengkajian secara strategis dan teknis untuk rencana pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM+A, antara lain kajian implementasi Performance Based Navigation (PBN), infrastruktur Communication, Navigation and Surveillance (CNS),  otomatisasi Air Traffic Control (ATC) dan kajian Avionic system dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik. Indonesia melalui BPPT, telah melakukan berbagai upaya untuk mengkaji kelayakan dan pengembangan produk CNS/ATM+A, dengan memperhatikan diagram sistem inovasi nasional maupun rancangan peta jalan (road-map) optimalisasi pengembangan teknologi CNS/ATM+A. Kerangka kerja sistem inovasi optimalisasi strategi pengembangan CNS/ATM+A pada pengelolaan transportasi udara Indonesia, dimana maskai penerbangan sebagai Air Navigation Service Provider (ANSP) melakukan kerjasama antara regulator (BUMN, DEPPERIN, DEPHUB, RISTEK, DPR) yang menghasilkan UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan agenda riset nasional seperti CNS/ATM+A; operator (BPPT-PTIK, UI, ITB, SGU); dan industri (PT. CMI, PT. LEN, PT. TES, PT. DIVUSI) yang merupakan supra dan infrastruktur khusus, seperti norma (Civil Aviation Safety Regulation, blueprint), dukungan inovasi (insentif RISTEK, Keppres 80), HKI dan informasi (ISO, European Directive, US Standards), perbankan dan modal ventura. Baik regulator, operator maupun industri menghasilkan framework conditions seperti internasional, kebijakan ekonomi, kebijakan industri atau sektoral, infrastruktur umum atau dasar, budaya kedisiplinan dan alamiah. Penggunaan sistem inovasi, diharapkan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi semua yang terkait, melalui rekayasa teknologi baru yang bermanfaat.
Rekomendasi kajian dibuat berdasarkan aktifitas tinjauan pustaka (standar), data peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), data survei dan informasi masukan dari nasional maupun pihak internasional. Hasil kajian ini, yaitu dibutuhkannya komitmen yang kuat dalam optimalisasi strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM + Avionics dengan berpedomana pada peraturan penerbangan internasional dan domestik dengan melaksanakan road-map hingga selesai; road-map optimalisasi strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM + Avionics dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik perlu ditinjau sesuai arah perkembangan teknologi, regulasi, kebutuhan regulator atau operator dan peraturan penerbangan internasional dan domestik yang berlaku; dan indikator suksesnya pelaksanaan aktifitas ini, yaitu adanya koordinsi dan komitmen dari setiap pemangku kepentingan, Sumber Daya Manusia (SDM)  dan dukungan dana yang memadai.
Selanjutnya, rekomendasi dapat diuji cobakan dalam skala laboratorium, pembuatan prototipe maupun uji coba lapangan sebagai verifikasi akhir terhadap manfaatnya bagi peningkatan kualitas layanan penerbangan sipil sesuai peraturan penerbangan internasional dan nasional. Metode dapat disusun dengan mengacu pada kerangka kerja sistem inovasi yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (sebagai regulator), PT. Angkasa Pura I  dan PT. Angkasa Pura II (sebagai operator) dan Institusi Litbang (Perguruan Tinggi), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta industri dan lembaga yang terkait.

Penggunaan teknologi CNS/ATM+A berbasis satelit dan teknologi digital telah disepakati oleh negara-negara anggota ICAO pada Air Navigation Conference tahun 1991 di Montreal, Kanada. Teknologi ini diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penerbangan di seluruh dunia agar menjamin kondisi safety, efficient, seamless, global and environmental friendly sesuai dengan asas-asas penerbangan sipil. Kajian optimalisasi strategi pengembangan dan penerapan teknologi CNS/ATM+A dengan berpedoman pada peraturan penerbangan internasional dan domestik bertujuan untuk mendukung upaya menjaga kedaulatan atas ruang udara Indonesia dengan menyiapkan strategi teknologi CNS/ATM+A yang tepat sesuai kondisi Indonesia. Juga bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan bagi penerbangan sipil dengan menjamin keselamatan dan efisiensi penggunaan ruang udara untuk penerbangan domestik maupun internasional, serta melakukan sinergi untuk peningkatan partisipasi berbagai institusi pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi dan industri swasta nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN BRIKET DARI ARANG CANGKANG KEMIRI HASIL PIROLISIS

OPTIMALISASI STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI CNS/ATM + AVIONICS DENGAN BERPEDOMAN PADA PERATURAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN NASIONAL

MENCIPTAKAN LAYANA INDAH DI DAERAH SALAH SATU SESAR GEMPA TERAKTIF DI DUNIA